Sistem Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Indonesia mengalami perubahan sejak 2024. Kini, perhitungannya menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) alih-alih tarif progresif. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk memahami dan menghitung PPh 21 dengan TER.
Apa itu TER?
TER adalah persentase tetap yang menunjukkan rata-rata pajak yang dibayarkan atas penghasilan bruto setahun. Sederhananya, TER adalah "tarif pajak rata-rata" Anda.
Bagaimana Menghitung PPh 21 dengan TER?
Mari kita bahas langkah-langkah perhitungan PPh 21 dengan TER:
Hitung Penghasilan Bruto Setahun: Ini adalah total penghasilan yang Anda peroleh dari semua pekerjaan, jasa, dan usaha dalam setahun. Gaji, tunjangan, bonus, honorarium, semuanya termasuk.
Tentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP): PKP didapat dengan mengurangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari penghasilan bruto setahun. PTKP adalah batas minimum penghasilan yang bebas pajak dan besarannya tergantung status Anda (lajang/kawin/ duda/janda) dan jumlah tanggungan.
Hitung PPh Pasal 21 Terutang: Ini adalah total pajak yang harus Anda bayarkan. Gunakan rumus berikut:
PPh Pasal 21 Terutang = TER x PKP
- Hitung Potongan PPh Pasal 21 per Masa: Pembayaran PPh 21 biasanya dilakukan dipotong dari gaji bulanan. Untuk menghitung potongan per bulan, gunakan rumus ini:
Potongan PPh Pasal 21 per Masa = (TER x Penghasilan Bruto per Masa) / 12
Contoh Perhitungan:
Misalkan:
- Anda: Laki-laki, kawin, 2 anak
- Penghasilan Bruto Setahun: Rp 240 juta
- TER: 5%
Langkah 1: Anggap PTKP Anda Rp 63 juta (sesuai status Anda)
Langkah 2: Hitung PKP = Rp 240 juta - Rp 63 juta = Rp 177 juta
Langkah 3: PPh Pasal 21 Terutang = 5% x Rp 177 juta = Rp 8.850.000
Langkah 4: Potongan PPh Pasal 21 per Masa = (5% x Rp 20 juta) / 12 = Rp 833.333 (anggap gaji bulanan Rp 20 juta)
Kesimpulan:
Dengan penghasilan dan status di atas, Anda memiliki PPh terutang sebesar Rp 8.850.000 dan potongan bulanan Rp 833.333.
Hal Penting yang Perlu Diingat:
- TER Anda ditentukan oleh otoritas pajak dan bisa berubah setiap tahun.
- Faktor lain seperti biaya jabatan dan iuran pensiun bisa memengaruhi PKP Anda.
- Gunakan kalkulator PPh 21 online untuk memudahkan perhitungan.
- Simpan slip gaji Anda untuk pelaporan pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar